VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mencegah keberangkatan tujuh orang calon pekerja migran Indonesia nonprosedural atau ilegal ke Timur Tengah melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad di Batam, Kamis, mengatakan tujuh orang calon pekerja migran ilegal tersebut rencananya hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
“Para orang calon pekerja migran ilegal itu dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pengelasan) di Abu Dhabi melalui jalur nonprosedural,” kata Pandra.
Ia menjelaskan kronologi terungkapnya rencana keberangkatan tujuh orang orang calon pekerja migran ilegal tersebut terjadi pada Senin (10/2) sekitar pukul 07.00 WIB di Pelabuhan Batam Centre.
Baca Juga : BP3MI Kepri Cegah CPMI Non Prosedural jadi ART di Singapura
Saat itu petugas sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan tujuh orang calon pekerja migran nonprosedural tersebut. Mereka berasal dari Batam, Karimun dan Bengkalis, Riau.