VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kab. Sidoarjo melakukan aksi unjukrasa di depan PN Sidoarjo, Jalan Jaksa Agung Suprapto Sidoarjo Selasa (18/2/2025).
Buruh yang mayoritas dari PT Kejayan Mas itu meminta kepada PN Sidoarjo untuk segera mengeksekusi tanah seluas 9,85 hektare di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap sampai tingkat Kasasi.
“Secara sah atau berkekuatan hukum tetap, tanah itu milik atau dimenangkan oleh PT Kejayan Mas.
Tanah tersebut sudah dibeli secara sah dari keluarga almarhumah Elok Wahibah dan almarhum Musofaini,” ucap Sekjen SPSI Sidoarjo Sholeh.
Sholeh juga menegaskan, tidak ada alasan apapun bagi PN Sidoarjo untuk berlarut menunda eksekusi itu karena secara putusan Pengadilan Tinggi dan Kasasi, sengketa tanah itu sudah dimenangkan oleh PT Kejayan Mas. Tanah seluas 9,85 hektar tersebut sedianya akan dibangun perumahan murah yang diperuntukkan untuk buruh.
Baca juga: 5 Keuntungan dan Kekurangan Kerja di Jepang
Kuasa hukum PT Kejayan Mas, Abdul Salam menyatakan permohonan eksekusi sudah dilayangkan ke PN Sidoarjo. “Objek lahan yang diajukan eksekusi bukan tanpa dasar. Pihaknya sudah membayar lunas objek tersebut pada tahun 2019 kepada Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah, termohon eksekusi,” jelasnya.
Abdus Salam meminta permohonan eksekusi kedua ini, jika ada pihak-pihak yang mengganggu, aparat keamanan harus berani menangkapnya. “Dan Pengadilan Negeri Sidoarjo jangan takut sama mafia tanah atau penghalang eksekusi. Polisi harus berani menangkap mafia tanah atau siapapun yang menghalangi eksekusi tanah PT Kejayan Mas,” pintanya.
Sementara itu I Putu Gede Astawa jubir PN Sidoarjo di ruang mediasi menemui perwakilan demonstran menegaskan pihak PN sudah menerima salinan putusan dan sudah menjadwalkan rencana eksekusi.
Lanjut dia, pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak-pihak aparat keamanan dan lain sebagainya. “PN Sidoarjo sudah merencanakan eksekusi, tinggal menunggu perintah eksekusi dari Ketua PN Sidoarjo,” urainya.(kris)