Ditjenpas Bangun Lapas Baru di Aceh Tenggara Atasi “overcapacity”

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Ditjenpas Bangun Lapas Baru di Aceh Tenggara Atasi “overcapacity”

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan segara membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan kelebihan jumlah penghuni (overcapacity).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dalam keterangan dikutip di Jakarta, Selasa, mengatakan kondisi Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, saat ini jauh melebihi kapasitas ideal karena mengalami overcapacity hingga 300 persen.

“Kapasitas Lapas Kutacane hanya mampu menampung 85 orang, sementara jumlah penghuni saat ini mencapai 368 orang. Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan kualitas pemasyarakatan di wilayah tersebut,” kata Mashudi.

Dirjenpas mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara atas hibah tanah seluas 8,5 hektare kepada Ditjenpas untuk pembangunan lapas baru tersebut.

Baca Juga : Divpropam Polri Gelar Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada

“Lahan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan balai pemasyarakatan dan lapas baru, yakni Lapas Kelas II A Kutacane, yang akan segera direalisasikan tahun ini guna peningkatan kapasitas di wilayah tersebut,” jelas Mashudi.

Menurut Dirjenpas, lapas baru tersebut akan dibangun di Desa Kumbang Indah dan Desa Purwodadi, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dia berharap dengan adanya pembangunan ini, permasalahan overcapacity yang menjadi kendala selama ini dapat teratasi secara signifikan dan warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik.

Sebelumnya, Mashudi mengunjungi Lapas Kutacane, Selasa (12/3), usai insiden warga binaan kabur. Sebanyak 52 narapidana kabur dari lapas tersebut pada Senin (10/3) petang yang diduga dipicu antre pembagian makanan berbuka puasa.

Saat kunjungan tersebut, Dirjenpas berkomitmen membenahi Lapas Kutacane. “Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” katanya.

Baca Juga : Jelang Lebaran 8 orang Pengedar 403 Juta Uang Palsu diamankan Polres Mojokerto

Menurut Mashudi, berbagai upaya terus dioptimalkan untuk mengurai overcapacity di lapas maupun rumah tahanan (rutan). Di samping mengupayakan bangunan lapas rutan yang baru, Ditjenpas juga mengoptimalisasi pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke lapas maupun rutan yang lebih sedikit jumlah penghuninya.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya mengutamakan evaluasi terhadap overcapacity. Sebab, hal itu dia akui merupakan masalah klasik.

“Yang pertama tentunya kita akan upayakan untuk mengatasi masalah overcapacity dulu,” kata Agus menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (11/3).

Sebagai salah satu upaya mengatasi overcapacity, Agus mendorong agar pecandu dan penyalahguna narkoba direhabilitasi alih-alih dipidana. Ia menyebut wacana itu telah dibicarakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Kejaksaan Agung.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO

Send this to a friend