Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Ilegal di Arab Saudi Kena Denda Rp72 Juta

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat mendampingi keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Polda Jawa Barat.

Kasus ini menimpa Edah, wanita asal Cianjur yang bekerja di Arab Saudi sejak Mei 2023 namun diduga mengalami eksploitasi.

Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulia Nugraha, menjelaskan, Edah sempat beberapa kali berganti majikan, dan keluarganya kehilangan kontak dengannya. Komunikasi terakhir menyebutkan bahwa Edah dalam kondisi sakit dan melarikan diri dari majikannya.

Baca Juga: Editorial VOICEIndonesia.co: Menanti Realisasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi

“Terakhir, PMI ini berada di rumah salah seorang Satgas KJRI Khamis Mushit. Saat itu, dia menyampaikan harus membayar denda sebesar 16.884 Real (sekitar Rp74 juta), namun keluarganya tidak mampu memenuhi permintaan tersebut,” kata Mulia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Keluarga Edah kemudian melapor ke BP3MI Jawa Barat dan diarahkan untuk mengadu ke Polda setempat. Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.

Menteri P2MI Ingatkan Bahaya PMI Ilegal

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan pentingnya penindakan hukum disertai pencegahan dan edukasi untuk mengurangi angka PMI ilegal.

Baca Juga: BP3MI Riau Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal ke Malaysia

Karding mengingatkan bahwa banyak kasus eksploitasi dan TPPO terjadi pada warga yang berangkat secara tidak prosedural.

“Hindari TPPO dengan berangkat melalui jalur resmi. Selain penghasilan terjamin, keamanan juga lebih terproteksi,” tegas Karding di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi PMI, termasuk melalui kerja sama dengan otoritas negara tujuan untuk memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO