VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian kepada para calon penumpang yang hendak berangkat menuju Tawau, Malaysia, Selasa, (31/12/2024).
Pemeriksaan yang dilakukan dengan metode wawancara singkat ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen perjalanan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat tiga calon penumpang yang ditunda keberangkatannya karena terindikasi akan bekerja secara non prosedural di luar ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Wamen Christina Aryani Instruksikan Penyelidikan TPPO di Kamboja
Adapun tiga calon penumpang yang ditunda keberangkatannya yaitu RP (20) Laki-laki Asal Sumbawa Besar, Rohani (45) Perempuan Asal Sidrap, dan NQ (18) Perempuan Asal Pare-pare.
Pemeriksaan yang berlangsung dengan lancar dan kondusif ini merupakan bagian dari upaya petugas Imigrasi untuk memastikan keamanan dan mencegah praktik penyalahgunaan keimigrasian, terutama terkait dengan penumpang yang akan bekerja secara non prosedural.
Baca Juga: KP2MI Lakukan Pembinaan Kelembagaan P3MI
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga, memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut, menyatakan bahwa petugas Imigrasi selalu berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.
“Kami terus berupaya untuk menjaga agar jalur keluar masuk Indonesia, khususnya di Nunukan, tetap aman dan sesuai prosedur. Pemeriksaan keimigrasian yang kami lakukan pada hari ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah pekerja ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk selalu memastikan dokumen perjalanan mereka lengkap dan sah,” ujarnya.*