KSPSI Nilai 3 Isu dalam Konferensi Buruh Internasional ke-113 di Jenewa Relevan dengan RI

Delegasi buruh Indonesia membawa sejumlah isu strategis terkait dinamika ketenagakerjaan dalam Konferensi Buruh Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Delegasi buruh Indonesia membawa sejumlah isu strategis terkait dinamika ketenagakerjaan dalam Konferensi Buruh Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang diselenggarakan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss, Senin (3/6/2025).

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, selaku pemimpin delegasi, menyatakan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya memperjuangkan posisi dan pandangan buruh Indonesia di tengah tantangan dunia kerja global yang semakin kompleks.

“Ini bukan sekadar perjalanan seremonial, melainkan momentum penting untuk menunjukkan bahwa kaum pekerja Indonesia memiliki posisi, pandangan, dan strategi dalam menghadapi masa depan dunia kerja global yang makin menantang,” ujar Jumhur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Konferensi dua pekan ini membahas tiga isu utama yang menjadi sorotan global, yakni bahaya biologis di tempat kerja, pekerja platform digital, dan formalisasi pekerja informal. Ketiga isu tersebut juga dinilai sangat relevan dengan situasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Jumhur menyoroti bahwa bahaya biologis masih menjadi ancaman nyata bagi para pekerja, khususnya di sektor kesehatan, pertanian, peternakan, dan perkebunan. Banyak dari mereka belum mendapatkan perlindungan maksimal terhadap risiko paparan zat berbahaya.

Sementara itu, pekerja platform digital seperti pengemudi ojek daring dan kurir aplikasi menghadapi tantangan hukum dan perlindungan sosial yang belum diakomodasi secara memadai oleh regulasi nasional.

“Dunia sedang bergerak ke arah digital, tapi kerangka hukum dan perlindungan buruh tertinggal jauh. Di sinilah perlunya keberanian untuk menyusun regulasi baru yang adil, adaptif, dan tidak berat sebelah,” ujarnya.

Dalam isu formalisasi pekerja informal, ia mengkritik kebijakan ketenagakerjaan di dalam negeri yang justru mendorong pekerja formal masuk ke sektor informal akibat maraknya sistem kerja kontrak jangka pendek, praktik outsourcing, dan lemahnya perlindungan atas keberlangsungan pekerjaan.

ILC ke-113 ini dianggap sebagai ruang strategis bagi buruh Indonesia untuk menyuarakan koreksi atas arah kebijakan nasional dan mendorong negara kembali pada mandat konstitusional yang menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

“Jenewa menjadi arena penting di mana buruh tidak hanya menuntut, tetapi juga menawarkan pandangan, menjadi bagian dari solusi,” imbuhnya.

Ia berharap, partisipasi aktif Indonesia dalam forum global ini dapat memperkuat gerakan buruh di dalam negeri serta mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja.

“Dengan partisipasi yang kuat, delegasi buruh Indonesia diharapkan pulang dengan bukan hanya membawa hasil diskusi, tetapi juga semangat baru untuk memperkuat gerakan buruh dalam negeri, mengadvokasi kebijakan yang berpihak, dan membangun sistem ketenagakerjaan yang berakar pada keadilan sosial dan keberlanjutan,” pungkasnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia