VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak konflik bersenjata di Iran dan Israel.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi warganya di luar negeri dalam situasi darurat.
“Melindungi WNI di luar negeri adalah wujud nyata kehadiran negara dalam situasi darurat,” tegas Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dalam keterangan tertulis di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/6).
Ia mengutip Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU TNI, yang menyebut peran TNI dalam membantu melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
Ia juga menyampaikan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna memastikan kelancaran rencana serta pelaksanaan evakuasi di lapangan.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat 578 WNI di dua negara tersebut—386 orang di Iran dan 192 orang di Israel.
Dari jumlah itu, 115 WNI di Iran dan 11 WNI di Israel telah menyatakan kesediaan untuk dievakuasi. Mayoritas di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa yang berada di wilayah rawan.
Proses evakuasi akan melibatkan Tim Crisis Response Team (CRT) yang terdiri dari 34 personel gabungan TNI.
Keberangkatan dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025, menuju Baku, Azerbaijan, dengan waktu tempuh sekitar 30 jam.
Para WNI akan transit dua malam di Baku sebelum kembali ke Indonesia menggunakan pesawat komersial pada Minggu, 22 Juni 2025.
Sementara itu, evakuasi WNI dari Israel direncanakan melalui Amman, Yordania, dengan jalur udara ke Indonesia.
TNI menyatakan komitmennya untuk tetap mengedepankan sinergi lintas instansi serta prinsip responsif dan profesional dalam setiap misi kemanusiaan, termasuk perlindungan terhadap WNI yang berada di wilayah konflik.
“Ini bukan hanya soal militer, tetapi bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam menjaga keselamatan rakyat Indonesia di manapun berada,” kata Kristomei.