VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Di tengah kasus korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan langkah inovatif, salah satunya dengan mengubah Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi pusat pelatihan vokasi modern yang berorientasi pada keterampilan masa depan (future skills). Langkah ini disebut sebagai salah satu upaya membersihkan citra serta memperkuat fondasi ketahanan industri nasional.
Menaker Yassierli menjelaskan, transformasi ini merupakan bagian dari strategi nasional pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan produktivitas tenaga kerja. Ia juga menegaskan pentingnya kawasan industri menjadi katalis penciptaan lapangan kerja berkualitas.
“Kita berharap kawasan industri benar-benar menjadi katalis penciptaan lapangan kerja yang berkualitas,” tegas Menaker dalam Dialog Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Optimalisasi Peranan Kawasan Industri Memperkuat Daya Saing Investasi Industri Manufaktur dalam Rangka Penciptaan Lapangan Kerja” di Jakarta, Kamis (19/6/2025) lalu.
Baca Juga: KPK Perluas Investigasi Dugaan Kasus Pemerasan RPTKA ke Seluruh Indonesia
Menaker Yassierli menegaskan, program transformasi BLK ini dilakukan dengan pendekatan inklusif yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Program tersebut sejalan dengan upaya Kemnaker untuk memperluas akses kesempatan kerja inklusif bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan perempuan.
“Kemnaker juga mempersiapkan peluncuran Gerakan Nasional Produktivitas sebagai inisiatif membangun budaya kerja adaptif dan kompetitif,” katanya.
Baca Juga: Menaker: Minimnya Hubungan Industrial Jadi Tantangan Utama Dalam Dunia Kerja Indonesia
Yassierli menambahkan, BLK modern dirancang untuk menciptakan tenaga kerja berkualitas yang siap menghadapi tantangan industri 4.0.
Meski demikian, upaya transformasi ini dilakukan bersamaan dengan penanganan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah ASN Kemnaker. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang telah merugikan negara Rp53,7 miliar dalam kurun 2019-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan penyelidikan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum ASN Kemnaker terus berlangsung secara intensif.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam perkara ini tentu akan melihat dan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara rencana penggunaan TKA ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025) kemarin.