VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Agustina Hastarini, istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, terkait polemik surat permohonan dukungan untuk kegiatan “Misi Budaya” di Eropa yang viral di media sosial.
“Nanti kami lihat dulu ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Budi menyebutkan, KPK masih mempelajari dokumen serta informasi yang telah disampaikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada 4 Juli 2025.
Dokumen itu diberikan sebagai respons atas beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang meminta dukungan dari sejumlah Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI di Eropa.
Surat tersebut ditujukan kepada KBRI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta KJRI di Istanbul, untuk mendukung agenda Agustina Hastarini selama berada di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat ini menuai kecaman publik lantaran Agustina bukan pejabat publik dan kegiatannya dinilai tidak berkaitan langsung dengan tugas kementerian.
Menanggapi kontroversi tersebut, Maman menegaskan bahwa keberangkatan istrinya ke Eropa semata-mata untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti lomba, dan tidak menggunakan anggaran negara.
“Satu rupiah pun tidak ada uang negara yang dipakai. Saya juga tidak pernah memerintahkan staf saya membuat surat itu,” ujar Maman usai menyerahkan dokumen ke KPK.
Namun, saat ditanya lebih lanjut soal penyelidikan internal atas surat yang mengatasnamakan kementeriannya, Maman menyatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan internal dan tidak bisa dibuka ke publik.