VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menjalin kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari wilayah perbatasan.
Melalui sinergi ini, kedua lembaga berkomitmen memastikan setiap pekerja migran yang berangkat maupun kembali dari luar negeri mendapatkan pelayanan cepat, aman, dan sesuai prosedur.
“Kolaborasi tersebut tidak hanya memperketat pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada calon PMI,” tulis keterangan resmi Imigrasi Nunukan, dikutip Rabu, (13/8/2025).
Baca Juga: Sinergi Kelembagaan Kunci Penguatan Pelindungan PMI
Dengan koordinasi yang solid, diharapkan risiko permasalahan hukum, penipuan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dapat diminimalkan.
Sebagai pintu utama keluar masuknya WNI di perbatasan utara Kalimantan, Imigrasi Nunukan tidak hanya menjalankan fungsi administratif. Tetapi juga mengambil peran aktif dalam perlindungan dan edukasi masyarakat migran.
Pendekatan humanis dan pelayanan prima menjadi ciri kerja Imigrasi Nunukan, yang kini menjadi mitra strategis berbagai lembaga, termasuk BP3MI.
Baca Juga: Usai Dicekal KPK, Eks Menag Era Jokowi Mengaku Siap Kooperatif
Berbagai program sosialisasi, penguatan literasi hukum keimigrasian, serta layanan responsif terus dikembangkan untuk memastikan setiap pekerja migran dapat mengakses haknya secara adil dan bermartabat.
Kolaborasi ini sekaligus memperkuat posisi Imigrasi Nunukan sebagai institusi adaptif terhadap dinamika sosial di perbatasan, menjaga kedaulatan negara, dan menciptakan lingkungan perbatasan yang aman, tertib, dan manusiawi.