VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan akses resmi bagi kuasa hukum untuk mendampingi pelajar dan mahasiswa yang ditahan usai demonstrasi. Beberapa lembaga advokasi sudah menurunkan tim khusus.
Pendampingan diberikan langsung di lokasi dengan membawa surat tugas. Advokat juga melakukan komunikasi intensif dengan keluarga para siswa yang ditahan.
“LBH Sarbumusi diperbolehkan masuk dengan menggunakan surat tugas. Kami menugaskan empat orang anggota untuk melakukan advokasi di Polda Metro Jaya,” ujar Ketua LBH DPP-K Sarbumusi Muhtar Said kepada VOICEINDONESIA.CO, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: LBH Sarbumusi Tegaskan Komitmen Dampingi Demonstran Hingga Bebas
Ia menyebut, tim advokasi difokuskan mendampingi pelajar yang masih di bawah umur. LBH Sarbumusi juga melakukan pendataan untuk memastikan jumlah siswa maupun mahasiswa yang terlibat.
Menurutnya, meskipun ada laporan LBH lain sempat mengalami hambatan, pihaknya tidak menemui kesulitan berarti saat masuk ke Polda.
“Kalau LBH Jakarta saya kurang tahu apakah diperbolehkan atau tidak. Tapi LBH Sarbumusi diperbolehkan masuk bahkan sampai melakukan pendataan,” jelasnya.
Baca Juga: Demonstrasi Dijamin Aturan, Sarbumusi Minta Demonstran Dilindungi
Muhtar menambahkan, pendampingan juga berlaku bagi mahasiswa yang ditahan. Mereka diwajibkan mengikuti prosedur tambahan seperti tes urin.
“Untuk mahasiswa juga kami dampingi. Ada tujuh mahasiswa yang sudah kami catat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pintu bantuan hukum terbuka bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan. LBH Sarbumusi berkomitmen mendampingi hingga kasus selesai.
“Silakan, kami terbuka luas bagi masyarakat pencari keadilan. Hubungi kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.