Gudang Garam PHK Massal Karyawan, Ini Tanggapan Pemerintah

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk. Ia menyebut pemerintah masih memantau situasi tersebut karena perusahaan tengah melakukan modernisasi.

Airlangga menegaskan pemerintah juga menunggu laporan resmi untuk memastikan penyebab dan dampaknya.

“Pemerintah menunggu laporan resmi agar bisa memastikan dampak PHK, baik terhadap pekerja maupun industri rokok,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga: Aksi Protes: Rakyat Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Tengah Gelombang PHK

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pihaknya masih memverifikasi kabar ribuan buruh terdampak PHK.

“Kami sedang melakukan verifikasi terkait laporan adanya ribuan buruh yang terkena PHK,” kata Said.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Picu PHK di Gudang Garam

Menurut Said, jika benar terjadi, PHK massal itu dipicu oleh menurunnya daya beli masyarakat, keterbatasan pasokan tembakau, minim inovasi produk, serta kenaikan cukai.

“Kalau kondisi ini tidak segera diantisipasi, dampaknya bisa meluas ke buruh tembakau, sektor logistik, hingga kelompok pekerja lain di industri terkait,” ucapnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO