KSPI Meradang, Program Magang Pemerintah Hanya Bergaji UMP

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menolak program magang bagi lulusan baru yang hanya digaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Ia menilai kebijakan tersebut tidak menghargai perjuangan sarjana yang menempuh pendidikan tinggi.

Menurutnya, pemerintah tidak memahami makna keadilan sosial dalam dunia kerja.

“Sekolahnya sulit, biaya mahal, jam kerja seperti operator, tapi upah dibayar hanya Rp9 ribu per jam,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: Pemerintah Mulai Godok Aturan UMP 2026, Seperti Apa?

Said Iqbal juga menyinggung rencana kenaikan upah minimum tahun 2026. Ia menyebut buruh mengusulkan kenaikan 8,5 hingga 10,5 persen.

“Buruh percaya Presiden Prabowo akan mengambil keputusan yang mendekati usulan buruh,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Janji Turun Tangan Atasi Penumpukan Jadwal Penempatan PMI di Korsel

Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) berencana menggelar konferensi pers pada Senin, 13 Oktober 2025, di Jakarta, untuk mempertegas penolakan terhadap sistem pemagangan yang dinilai eksploitatif.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO