VOICEINDONESIA.CO, Tanjungpinang – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 1.186 penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online per September 2025.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kepri, Irwanto, menyebut data tersebut diperoleh dari Koordinator Wilayah Pendamping Program Keluarga Harapan (Korwil PKH) Kepri saat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait pencegahan judi online.
“Para penerima bansos yang terindikasi bermain judi online merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan dari APBN melalui Kementerian Sosial,” kata Irwanto di Tanjungpinang, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Bidik Penyaluran Perawat ke Amerika, Jerman, hingga Jepang
Ia menegaskan, sementara penerima bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri tidak ditemukan terlibat dalam kasus serupa.
Menurut Irwanto, Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening 1.186 KPM yang diduga bermain judi online.
“Kami sudah turun langsung ke Kabupaten Karimun, dan memang ditemukan sejumlah rekening penerima bansos yang dibekukan PPATK,” ujarnya.
Penerima bansos yang rekeningnya diblokir tidak akan kembali menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Baca Juga: Tahun Pertama Prabowo Hanya Membentuk Fondasi Target Kesejahteraan Sosial
Namun, mereka masih dapat mengajukan sanggahan jika merasa tidak pernah terlibat dalam aktivitas judi online.
“Sanggahan bisa disampaikan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),” jelasnya.
Irwanto menambahkan, pemerintah daerah tidak memiliki akses langsung terhadap data detail penerima yang diblokir karena hal itu merupakan kewenangan Kemensos dan PPATK.
Hingga September 2025, tercatat 39.025 keluarga di Kepri menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan 56.465 keluarga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebagian besar penerima berada di Kota Batam yang menyumbang sekitar 71 persen dari total penduduk miskin di provinsi tersebut.