VOICEINDONESIA.CO, Kaohsiung – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dalam keadaan darurat kepada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang sakit di Kaohsiung.
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, melakukan kunjungan langsung ke rumah tempat PMI tersebut bekerja untuk memastikan proses pengambilan biometrik dan penerbitan SPLP berjalan cepat dan tepat.
“Kami memastikan seluruh prosedur dilakukan secepat mungkin demi mendukung kelancaran penanganan medis dan administrasi PMI yang bersangkutan,” ujar Wahyu, Sabtu, (18/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Bidik Penyaluran Perawat ke Amerika, Jerman hingga Jepang
Selain itu, petugas KDEI juga memberikan pendampingan langsung serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Taiwan dan majikan untuk memastikan seluruh kebutuhan PMI terpenuhi dengan baik.
Wahyu menegaskan, kehadiran KDEI Taipei bukan sekadar perwakilan pemerintah, tetapi juga sebagai pelindung hak dan martabat pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Paradigma Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Diubah
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KDEI Taipei dalam memperkuat perlindungan dan pelayanan kemanusiaan bagi WNI di Taiwan. Khususnya bagi PMI yang mengalami gangguan kesehatan atau kondisi darurat.
KDEI Taipei juga mengimbau seluruh PMI agar segera melapor kepada perwakilan Indonesia apabila menghadapi situasi darurat, sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.