VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor ekspor serta peningkatan daya saing pekerja migran Indonesia (PMI) di pasar global.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam rangkaian kegiatan Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Tangerang, Jumat (17/10/2025).
Menteri Mukhtarudin menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas strategi ekspor nasional yang tidak hanya berorientasi pada komoditas barang, tetapi juga pada ekspor sumber daya manusia unggul.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Sertifikasi Santri Sebagai Tukang Bangunan
“Target kami adalah mengisi pasar tenaga kerja global dengan pekerja migran yang terampil dan terlindungi,” ujar Mukhtarudin.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas perlindungan dan kompetensi tenaga kerja Indonesia, dari lower skillmenuju medium-high skill.
“Kami sedang membenahi dari sisi hulu, tengah, hingga hilir agar tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dan terlindungi di negara tujuan,” tambahnya.
Menurut Mukhtarudin, Kemendag memiliki peran strategis dalam tahap hilir penempatan pekerja migran.
Baca Juga: Ini Capaian Program Perlindungan PMI Satu Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo
Terutama melalui jaringan atase perdagangan di 33 negara yang dapat memperluas akses pasar kerja luar negeri bagi tenaga kerja Indonesia.
Kerja sama ini juga mencakup pemberdayaan PMI setelah kembali ke Tanah Air.
Pemerintah ingin memastikan para pekerja migran yang telah purna dapat berkembang menjadi pelaku usaha bahkan eksportir.
“Perlindungan pekerja migran tidak berhenti ketika mereka kembali. Kami ingin membangun circle dari perlindungan, penempatan, hingga pemberdayaan,” jelas Mukhtarudin.
Ia menambahkan, KemenP2MI juga telah berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membina pekerja migran yang membentuk usaha mikro, serta memberikan pendampingan bagi mereka yang berorientasi ekspor agar dapat menjadi eksportir mandiri.
“Harapannya, lewat sinergitas seluruh infrastruktur negara, posisi pekerja migran Indonesia semakin kuat di pasar global dan menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi bangsa,” pungkas Mukhtarudin.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas ekspor nasional, termasuk ekspor jasa tenaga kerja terampil yang bernilai ekonomi tinggi.
“Tugas kami di Kemendag bukan hanya mendorong ekspor barang, tetapi juga jasa. Dan salah satu sektor jasa potensial adalah tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan tinggi,” kata Budi.
Ia menambahkan, tenaga kerja terampil Indonesia kini semakin diminati di berbagai negara, sehingga perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri akan berperan aktif mempromosikan potensi pekerja migran Indonesia ke pasar global.