VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dua menteri Kabinet Prabowo mendukung keberadaan anggota Polri aktif yang bertugas di kementerian kembali menguat usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait larangan rangkap jabatan bagi anggota Polri. Keduanya menyatakan bahwa keberadaan personel Polri aktif justru membantu efektivitas birokrasi dan pengawasan sektoral.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan keberadaan anggota Polri aktif di Kementan tidak melanggar aturan dan terbukti memperkuat sistem pengawasan internal.
Baca Juga: F-Buminu Sarbumusi Sebut Ada 300 P3MI Bermasalah
“Membantu, sangat membantu,” ujar Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/11/2025).
Pandangan serupa disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Ia menilai penempatan polisi maupun jaksa aktif di kementeriannya penting untuk menjaga tata kelola sektor energi yang rawan pelanggaran, terutama di subsektor migas dan minerba.
Baca Juga: Kamboja Bukan Negara Tujuan PMI, DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan
“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya bintang tiga atau komjen ya,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, kolaborasi teknis antara aparat penegak hukum dan pejabat kementerian membuat pengawasan lebih kuat dan respons lebih cepat terhadap potensi penyimpangan.
“Sangat, sangat membantu. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” ujarnya.
Pernyataan kedua menteri ini muncul di tengah meningkatnya perdebatan publik mengenai batas penugasan anggota Polri aktif pada instansi sipil.
Pemerintah kini menunggu hasil kajian lintas kementerian setelah Putusan MK Nomor 114/PUU/XXIII/2025, yang akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan terkait penugasan aparat di luar struktur Polri.
