VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, bertemu sejumlah agensi penempatan pekerja migran di Yunani pada Jumat (28/11/2025).
Pertemuan ini digelar untuk menggali masukan terkait regulasi, memetakan sektor potensial, dan menyerap problematika penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di negara tersebut.
Christina menegaskan bahwa dialog langsung dengan agensi menjadi langkah penting dalam penyusunan rencana penempatan PMI ke Yunani.
Baca Juga: Waspadalah! Terorisme Mulai Gencar Targetkan Perempuan dan Anak-anak
Ia mengungkapkan bahwa setiap agensi memiliki fokus berbeda, mulai dari sektor maritim hingga hospitality seperti hotel dan restoran.
“Mereka sepakat pasar tenaga kerja di Yunani sedang bertumbuh pesat, dan Indonesia perlu menangkap peluang ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Meski peluang terbuka lebar, Wamen P2MI menyampaikan adanya satu isu krusial yang menjadi perhatian serius para agensi yaitu fenomena kaburan atau job hopping.
Baca Juga: WNI Termasuk Dalam 128 Korban Kebakaran di Hong Kong
Menurut mereka, sebagian pekerja migran yang berangkat ke Eropa Timur kerap berpindah ke negara Eropa Barat tanpa prosedur resmi.
“Perilaku ini dipandang sangat buruk oleh pemberi kerja maupun pemerintah setempat. Karena itu, agensi meminta Indonesia memastikan PMI yang ditempatkan tidak melakukan praktik tersebut,” jelas Christina.
Selain aspek kedisiplinan dan perilaku kerja, pertemuan juga membahas secara rinci struktur biaya penempatan (cost structure), durasi penerbitan working permit, serta kewajiban pembukaan rekening bank bagi PMI di Yunani.
“Kami membahas secara terbuka biaya-biaya yang timbul, lama proses izin kerja, hingga pengaturan yang adil bagi pemberi kerja dan pekerja. Prinsipnya, Indonesia ingin memastikan penempatan PMI ke Yunani berlangsung transparan, terukur, dan tetap mengedepankan perlindungan,” tegasnya.

