VOICEINDONESIA.CO,Jenewa – Indonesia menegaskan komitmennya terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan mengumumkan peningkatan anggaran yang signifikan dan reformasi kelembagaan dalam dialog konstruktif di Sesi ke-41 Komite PBB untuk Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (CMW), di Jenewa, Swiss.pada selasa (2/12/2025)
Dalam laporan periodik kedua Indonesia, Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi Rusman, menyoroti bahwa perlindungan PMI telah diangkat sebagai prioritas utama pembangunan nasional.
Langkah monumental telah diambil dengan menaikkan status lembaga sebelumnya menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). KP2MI kini berfungsi sebagai regulator (pembuat kebijakan dan standar) dan operator (penyedia layanan perlindungan langsung).
“Penguatan kelembagaan ini mencerminkan komitmen politik yang kuat untuk menempatkan perlindungan pekerja migran di garis depan prioritas nasional,” ujar Rinardi Rusman.
Dukungan finansial untuk perlindungan dan pemberdayaan PMI meningkat drastis, naik dari IDR 260 miliar pada tahun 2020 menjadi lebih dari IDR 687 miliar pada tahun 2025.
Meskipun telah membangun sistem rekrutmen terintegrasi yang diawasi pemerintah (SISKOP2MI), Indonesia mengakui risiko serius yang ditimbulkan oleh migrasi irregular. Data menunjukkan bahwa 82.6% PMI yang mencari bantuan adalah migran irregular.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Pemerintah berhasil mencegah 5.913 individu melakukan migrasi melalui jalur irregular pada tahun 2025. Selain itu, Tim Respons Kejahatan Siber Indonesia berhasil mengidentifikasi dan merepatriasi 1.324 korban penipuan daring (online scam) dan perdagangan orang dari Kamboja, Myanmar, dan Laos sejak 2024.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi semua migran tanpa diskriminasi, termasuk meninjau kembali UU Keimigrasian untuk menyelaraskan kebijakan dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia.

