Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

Desakan Keras Masyarakat Sipil: Indonesia Wajib Ratifikasi Konvensi Kunci untuk Perlindungan Pekerja Migran!

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Surakarta – Komitmen Indonesia terhadap perlindungan komprehensif pekerja migran dipertanyakan menyusul belum diratifikasinya sejumlah konvensi internasional yang dianggap krusial untuk melengkapi sistem perlindungan yang sudah ada.

Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, menyatakan bahwa masyarakat sipil secara aktif mendorong komite terkait agar memberikan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi konvensi-konvensi pendukung tersebut. Ratifikasi ini dinilai sangat penting untuk melengkapi dan menyempurnakan konvensi pekerja migran yang telah diratifikasi sebelumnya.

“Rekomendasi yang kita dorong adalah mendorong komite memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia soal revisi Undang-Undang 18 tahun 2017, revisi Undang-Undang TPPO, kemudian ratifikasi konvensi-konvensi relevan, dan mengeluarkan kluster migrant worker di dalam Omnibus,” ujar Wahyu dalam diskusi publik (2/12/2025).

Baca Juga: Delegasi 22 Orang ke Jenewa Dinilai Tidak Masuk Akal di Tengah Efisiensi Anggaran

Wahyu merinci beberapa konvensi kunci yang belum diratifikasi, padahal sangat penting untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di antaranya adalah Konvensi 181 yang mengatur pengawasan pada private employment agencies dan Konvensi 189 yang menjamin pekerjaan layak untuk pekerja rumah tangga. Selain itu, ada juga Konvensi 188 yang penting bagi pekerja di sektor kelautan.

“Konvensi 181 tentang pengawasan pada private employment agencies, kemudian juga konvensi 189 tentang pekerja layak untuk pekerja rumah tangga, konvensi 188 untuk teman-teman di sektor kelautan,” paparnya.

Baca Juga: PBB Soroti Pekerja Indonesia Terjerat Online Scamming dan Forced Criminality

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut juga mendesak perhatian pada anak-anak pekerja migran, sehubungan dengan posisi Indonesia sebagai negara pihak pada konvensi-konvensi hak asasi manusia seperti Konvensi Ekosob, Konvensi Hak Sipil, dan Konvensi Hak Anak yang sudah diratifikasi.

Isu yang paling krusial dan tak kunjung mendapat jawaban memadai sejak tahun 2017 adalah penolakan Indonesia meratifikasi Konvensi Perlindungan Orang dari Penghilangan Paksa. Pertanyaan ini terus diajukan oleh komite, namun belum mendapat respons yang memuaskan dari Pemerintah Indonesia.

“Pertanyaan mengapa sampai sekarang Indonesia belum meratifikasi konvensi perlindungan orang dari penghilangan paksa,” tegasnya.

Staf Human Rights Working Group (HRWG), Ariela N. Syifa, menambahkan harapannya agar pemerintah dapat lebih terbuka dan konstruktif dalam dialog di sidang komite. Dialog ini harus dipandang sebagai forum penting untuk bertukar pikiran dan wawasan demi kemajuan perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.

“Semoga dialog ini bisa dilihat pemerintah sebagai ajang bertukar pikiran, bertukar insights untuk pemajuan perlindungan pengajian migran di Indonesia. Mungkin harapan dari saya pribadi semoga nanti di jalannya konstruktif dialog jalannya benar-benar diskusi yang konstruktif,” kata Syifa.

Syifa juga berharap Pemerintah tidak lagi memberikan jawaban yang normatif atau defensif—sikap yang kerap muncul dalam review semacam ini. Keterbukaan dinilai penting karena diskusi ini harus ditanggapi secara serius demi kepentingan pekerja migran.

Ratifikasi konvensi-konvensi relevan ini menjadi sangat mendesak agar Indonesia memiliki instrumen hukum yang lengkap dan kuat untuk melindungi PMI dari berbagai bentuk eksploitasi. Tanpa ratifikasi tersebut, perlindungan yang diberikan akan tetap parsial dan gagal menangani seluruh aspek kerentanan yang dihadapi oleh pekerja migran.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO