VOICEINDONESIA.CO, Hong Kong – Kepolisian Hong Kong menangkap 13 orang terkait kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, pada Rabu (26/11/2025).
Dilansir dari Strait News, Rabu (3/12/2025) penangkapan dilakukan atas dugaan pembunuhan, seiring penyidik menelusuri penyebab kebakaran yang menyebar sangat cepat di bangunan bertingkat tinggi tersebut.
Polisi mengungkapkan bahwa dari tujuh menara yang terbakar, penyisiran di empat menara telah selesai.
Sejumlah jenazah ditemukan di tangga dan di atap bangunan, menunjukkan bahwa para korban terjebak saat berusaha melarikan diri.
“Beberapa mayat telah berubah menjadi abu, sehingga kemungkinan tidak semua orang hilang dapat ditemukan,” ujar pejabat polisi Tsung Shuk Yin.
Penyelidikan awal menemukan adanya penggunaan bahan konstruksi yang tidak sesuai standar.
Baca Juga: PBB Soroti Pekerja Indonesia Terjerat Online Scamming dan Forced Criminality
Panel styrofoam serta isolasi busa yang dipasang kontraktor dinilai mempercepat penyebaran api.
Selain itu, jaring hijau pada perancah bambu yang terpasang di fasad bangunan juga terbukti tidak memenuhi standar tahan api.
Para pejabat menyebut kontraktor sengaja menempatkan bahan tersebut di area sulit dijangkau, sehingga tidak terlihat saat pengawasan.
Selain dugaan praktik konstruksi yang bermasalah, alarm kebakaran di kompleks tersebut juga dilaporkan tidak berfungsi optimal, memperburuk situasi ketika api mulai berkobar.

