Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

KemenP2MI Gandeng 12 Kementerian Lembaga Standarisasi Vokasi

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) (dok.voiceindonesia.co/Anton Sahadi)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggandeng 12 kementerian dan lembaga (K/L) untuk menyelaraskan kriteria lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pembahasan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung sejak Selasa (2/12/2025) hingga Kamis (4/12/2025) di Jakarta.

Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi PMI, Abri Danar Prabawa, mengatakan FGD ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antarkementerian dalam merumuskan standar pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja internasional.

Baca Juga: Dari 20 Ribu Aduan Perlindungan PMI, Hanya 1,7 Persen yang Tertangani 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kami menggandeng 12 kementerian dan lembaga untuk menentukan kebutuhan bagi calon pekerja migran agar sesuai dengan standar negara penempatan,” ujar Abri.

Menurut Abri, KemenP2MI ingin memastikan seluruh aspek kompetensi terpenuhi, mulai dari sertifikasi keahlian, kemampuan bahasa, hingga kurikulum pelatihan.

“Semua aspek itu menjadi faktor penting dalam keberhasilan penyiapan pekerja migran. Harapannya, diskusi ini menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa segera diimplementasikan,” tambahnya.

Baca Juga: RI Klaim Cegah 5.913 Upaya Migrasi Ilegal Di Tengah Ancaman Cyber Trafficking 

Ia menegaskan Direktorat Pembinaan Kelembagaan Vokasi terus mendorong peningkatan mutu lembaga pelatihan, perbaikan tata kelola, serta integrasi data untuk memenuhi standar kebutuhan pasar kerja global.

FGD menghadirkan tiga narasumber dari praktisi vokasi, yaitu Bambang Satrio Lelono, Teguh Hendro Cahyono, dan Insan Fathir.

Teguh menekankan pentingnya keselarasan standar vokasi sebagai bagian dari ekosistem penempatan dan pelindungan PMI.

“Ekosistem ini dimulai dari penyediaan peluang kerja hingga kesiapan kompetensi. Standar sektor di negara penempatan harus benar-benar dipenuhi informasinya,” jelas Teguh.

Sebanyak 12 kementerian/lembaga yang hadir dalam FGD ini meliputi: Kementerian PUPR, Kemenparekraf, Kemnaker, Kemendiktisaintek, Kemenhub, Kemdikdasmen, Kemkominfo, Kemenkes, KKP, Kementerian ESDM, Kementan,

Kemenperin serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pembahasan standar vokasi difokuskan pada tujuh sektor prioritas, yaitu manufaktur, konstruksi, kesehatan, transportasi, pariwisata dan perhotelan, perikanan dan kelautan, serta pertanian dan peternakan.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO