VOICE Indonesia
Nasional

KPK Berpeluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Kasus Suap Impor

Afifah - VOICEIndonesia.co21 Mei 2026 pukul 19.36 WIB
Tampak suasana Gedung Merah Putih KPK di Jakarta yang menjadi lokasi pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi.
Tampak suasana Gedung Merah Putih KPK di Jakarta yang menjadi lokasi pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi.
Iklan
Temukan lebih banyak
Peta
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah

VOICEINDONESIA.CO, Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama. Langkah ini diambil setelah nama orang nomor satu di Ditjen Bea Cukai tersebut terseret dalam persidangan dan disebut menerima uang suap senilai 213.600 dolar Singapura (SGD).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan melakukan kajian mendalam serta mengolah fakta-fakta persidangan yang muncul sebelum melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Djaka sebagai saksi.

Iklan
Temukan lebih banyak
Panduan Kota & Daerah
Peta
Referensi Geografis

"Nanti akan dikaji dan diolah ya, kemudian dibahas," ujar Setyo saat memberikan keterangan di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Setyo menjelaskan, pimpinan KPK saat ini memilih untuk bersikap hati-hati dan menunggu rumusan strategi teknis dari tim penyidik. 

Langkah tersebut diambil guna menjaga independensi proses hukum serta menghindari bias antara opini publik yang berkembang dengan bukti material yang ditemukan di draf penyidikan maupun fakta persidangan.

"Kami pimpinan tidak akan mau mendahului karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di pemeriksaan di penyidikan," tambahkan Setyo.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, beserta belasan orang lainnya. 

Dari hasil pengembangan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka awal atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan impor barang tiruan yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo.

Iklan

Para tersangka dari pihak birokrasi adalah Rizal (RZL) yang juga mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kasubdit Intelijen, dan Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kasi Intelijen. 

Sementara dari pihak swasta, KPK menjerat John Field (JF) selaku pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumentasi, dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional.

Penyidikan terus melebar dengan ditetapkannya tersangka baru bernama Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku Kasi Intelijen Cukai pada akhir Februari, yang diikuti dengan penyitaan uang tunai senilai Rp5,19 miliar dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan.

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama mulai masuk ke dalam pusaran kasus setelah tiga petinggi Blueray Cargo menjalani sidang perdana pada 6 Mei 2026. 

Dalam berkas dakwaan, Djaka bersama jajaran pejabat Bea Cukai lainnya disebut sempat melakukan pertemuan tertutup dengan pengusaha kargo, termasuk John Field, di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025. 

Munculnya nama Djaka semakin menguat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK secara eksplisit menyebut adanya aliran dana suap sebesar 213.600 dolar Singapura yang mengalir kepadanya dalam persidangan yang digelar Rabu (20/5/2026) kemarin. (af)

Pilihan Redaksi

Pemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri TerjaminPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri Terjamin

Afifah·22 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Nasional

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->-->