Nasional

Polri Luncurkan SIM Digital, Kini Tak Perlu Lagi Bawa Kartu Fisik

Afifah - VOICEIndonesia.co22 Mei 2026 pukul 21.35 WIB
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo
Foto: Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)
Iklan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan terobosan pelayanan publik terbaru berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa peluncuran SIM Digital ditujukan guna memotong jalur birokrasi konvensional serta mempermudah proses pelayanan dokumen berkendara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Iklan
Temukan lebih banyak
Panduan Kota & Daerah
Peta
Referensi Geografis

“Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Ada pelayanan SIM, ada pelayanan perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain oleh Bapak Kakorlantas,” kata Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Melalui kehadiran SIM Digital ini, masyarakat kini dapat mengakses legalitas dokumen berkendara mereka secara instan melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus lagi membawa kartu fisik di dalam dompet.

Guna membentengi sistem dari ancaman kejahatan siber, SIM Digital dibekali fitur keamanan tingkat tinggi berupa kode batang (barcode) dinamis yang akan otomatis berubah setiap 10 detik.

Sistem aplikasi juga dikunci rapat sehingga dokumen tidak dapat dipindahtangankan maupun direkam layar (screenshot).

Korlantas memastikan perlindungan data pribadi ini telah mengantongi sertifikasi keamanan resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain digitalisasi kartu, Korlantas Polri turut mengenalkan inovasi penegakan hukum lalu lintas berupa electronic traffic law enforcement (ETLE) drone mobile atau pesawat tanpa awak untuk tilang elektronik.

Dedi memaparkan bahwa armada ETLE jenis baru ini bekerja jauh lebih dinamis untuk merekam berbagai potensi pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis.

Iklan

Hebatnya, teknologi yang tertanam pada drone ini sudah terintegrasi dengan fitur rekognisi wajah untuk meminimalisir kekeliruan tilang di lapangan.

“Untuk menghindari kesalahan di dalam penindakan lalu lintas, juga bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengindraan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” tutur Wakapolri.

Rentetan lompatan teknologi di sektor Korlantas ini diselaraskan dengan visi besar kepolisian dalam mendukung transformasi Polri Presisi.

Adapun Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 ini mengusung tema besar “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”. (af)

Pilihan Redaksi

Pemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri TerjaminPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri Terjamin

Afifah·22 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Nasional

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->