Buruh

Pemprov Jatim dan Serikat Buruh Sepakati Komitmen Bersama pada May Day 2026

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co02 Mei 2026 pukul 11.35 WIB
Pemprov Jatim dan Serikat Buruh Sepakati Komitmen Bersama pada May Day 2026
Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah
Peta

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama serikat pekerja/buruh di Jawa Timur menyepakati komitmen bersama dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Kesepakatan ini ditandatangani pada Jumat (1/5/2026) di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya.

Dalam dokumen tersebut, kedua pihak sepakat untuk menjalankan sejumlah poin penting yang berkaitan dengan aspirasi buruh, khususnya yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat serta kebijakan di tingkat provinsi. Salah satu aspirasi yang ditujukan kepada pemerintah pusat adalah pemberian keringanan atau kebijakan terkait pajak bagi serikat pekerja/serikat buruh dengan nilai pajak di bawah Rp500.000 untuk masa pajak tahun 2025 ke bawah.

Iklan
Temukan lebih banyak
Peta
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Jaminan Pesangon di Jawa Timur yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Timur. Selain itu, akan diselesaikan pula penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) mengenai optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial bagi pekerja/buruh serta tata cara pemberian dan pencabutan sanksi administratif dalam pelaksanaannya.

Dalam kesepakatan tersebut juga diatur bahwa perusahaan penyedia jasa pekerja (PPJP) yang bekerja sama dengan perusahaan di Jawa Timur wajib memiliki kantor di wilayah Jawa Timur.

Dokumen komitmen bersama ini menjadi hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan serikat pekerja/buruh sebagai bagian dari peringatan May Day 2026 dan ditandatangani secara resmi oleh para pihak yang terlibat, termasuk Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh di Jawa Timur.(fsn)

Pilihan Redaksi

DPR Kritik Aturan Perpanjangan Paspor Diaspora di EropaImigrasi

DPR Kritik Aturan Perpanjangan Paspor Diaspora di Eropa

Afifah·20 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Sudah 1 apresiasi · Like gratis, tips opsional.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Buruh

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Buruh

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.idIJINCepat.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

#EventBerkelas

Didukung oleh

Naremax Integrated Event Partner

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->