Konflik Global Ancam 900 Buruh Pabrik Plastik Jateng, ABJAT Minta Solusi Konkret
VOICEINDONESIA.CO, Semarang – Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) menyoroti dampak konflik global yang berimbas langsung pada buruh pabrik plastik di Jawa Tengah. Sekitar 900 pekerja terdampak kebijakan efisiensi perusahaan akibat produksi terhambat pasokan bahan baku di tengah gejolak konflik internasional.
Koordinator Lapangan ABJAT Lukmanul Hakim menjelaskan sektor industri plastik menjadi salah satu yang paling rentan terdampak konflik global saat ini. Sejumlah perusahaan telah melakukan langkah efisiensi akibat menurunnya permintaan yang berujung pada sistem kerja bergilir.
"Dalam situasi seperti ini, buruh sering jadi pihak yang paling dirugikan. Karena itu, kami menolak dampak perang yang berujung pada hilangnya pekerjaan," tegas Lukman di sela aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Kompleks Gubernur Jateng, Semarang, Jumat (1/5/2026).
Lukman mengungkapkan beberapa perusahaan plastik seperti PT Innan dan PT Poliplas mulai menerapkan sistem kerja bergilir. Sekitar 600 pekerja di PT Palliser dan 300 pekerja di Inan terdampak kebijakan efisiensi tersebut dengan total mencapai 900 pekerja.
Efisiensi dilakukan dengan cara pekerja diliburkan secara bergilir mengikuti pola satu minggu bekerja dan satu minggu libur karena tidak ada pekerjaan. Meski pekerja masih menerima upah penuh, kondisi ini dinilai tidak bisa berlangsung lama tanpa kepastian solusi.
"Efisiensi ini belum sampai PHK, tapi pekerja diliburkan secara bergilir. Satu minggu bekerja, satu minggu libur karena tidak ada pekerjaan," bebernya.
ABJAT menagih janji pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja sebagai langkah antisipasi. Lukman mengatakan isu PHK masih menjadi perhatian utama buruh bahkan sejak peringatan May Day tahun sebelumnya saat gelombang PHK besar di pabrik tekstil Sritex.
Satgas PHK diharapkan memiliki peran strategis dalam memetakan kondisi industri mulai dari sektor yang masih kuat, rentan, hingga yang berpotensi mengalami PHK dalam lima tahun ke depan. Dengan pemetaan tersebut, langkah mitigasi dapat dilakukan lebih dini.
"Kami terus menyuarakan dan menagih janji pembentukan Satgas PHK. Ini penting agar pemerintah bisa mengidentifikasi sejak awal potensi PHK dan mencegahnya," ujarnya.
Lukman mendesak pemerintah segera menghadirkan langkah konkret agar potensi PHK tidak semakin meluas. Buruh perlu mendapatkan kepastian kerja di tengah ketidakpastian global yang terus berlangsung akibat konflik internasional yang mengganggu rantai pasokan industri.
Pilihan Redaksi
133 PMI di Korea Selatan Mundur Meski Kontrak Kerja Belum Berakhir
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat sepanjang 2021 hingga 30 April 2026, sebanyak 3.818 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program G to G Korea Selatan mengundurkan diri dari pemberi kerja sebelum masa kontrak selesai.
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.


