Daerah

26 WNA Korban Penyekapan Diserahkan ke Imigrasi Denpasar

Afifah - VOICEIndonesia.co30 April 2026 pukul 10.57 WIB
Foto: 26 WNA di Denpasar diduga operator penipuan online (scamming).
Foto: 26 WNA di Denpasar diduga operator penipuan online (scamming).(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)
Iklan
Temukan lebih banyak
Peta
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar resmi menyerahkan 26 warga negara asing (WNA) asal Filipina dan Kenya kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Rabu (29/4/2026). Para WNA tersebut merupakan korban penyekapan di sebuah penginapan di wilayah Kedonganan, Kuta, yang diduga akan dipekerjakan secara ilegal sebagai operator penipuan daring (scamming). Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa penyerahan ini dilakukan untuk memastikan penanganan para WNA berjalan sesuai prosedur hukum keimigrasian Indonesia.

Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Peta
Panduan Kota & Daerah

“Sebagai bagian dari penanganan perkara, sebanyak 26 WNA yang sebelumnya diamankan telah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujar Adi. Kasus ini terungkap setelah aparat gabungan melakukan penggerebekan di sebuah guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Kedonganan, Senin (27/4). Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negaranya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan fakta bahwa beberapa WNA tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor yang sah.

Langkah koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kedutaan pun terus diperkuat untuk mendalami jaringan kejahatan yang terlibat. "Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi serta kedutaan," tegas Iptu Adi. Penyerahan para korban dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar, Iptu I Kadek Astawa. Meskipun penanganan keimigrasian kini berada di tangan Imigrasi Ngurah Rai, Polresta Denpasar tetap melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan pengejaran terhadap pelaku utama di balik jaringan sindikat tersebut. (af/hi)

Pilihan Redaksi

DPR Kritik Aturan Perpanjangan Paspor Diaspora di EropaImigrasi

DPR Kritik Aturan Perpanjangan Paspor Diaspora di Eropa

Afifah·20 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Daerah

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.idIJINCepat.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

#EventBerkelas

Didukung oleh

Naremax Integrated Event Partner

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->