VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah, mendesak adanya kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan bagi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Desakan ini disampaikannya setelah melakukan peninjauan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parung Serab, Tangerang, pada Senin (1/12/2025).
Dalam kunjungannya, Neng Eem mengamati operasional SPPG, mulai dari pengelolaan limbah hingga alur distribusi makanan.
Baca Juga: Harga MBG Untuk Lansia Ditetapkan Rp15 Ribu Per Menu
Ia menemukan bahwa secara umum operasional telah berjalan sesuai standar. Namun, ia memberikan catatan penting terkait kenyamanan lingkungan kerja, khususnya perihal ventilasi ruangan.
“Sirkulasi udaranya perlu diperluas agar para pekerja lebih nyaman dan aman,” ujar Neng Eem, menekankan perlunya perbaikan sarana prasarana.
Lebih dari fasilitas, legislator PKB tersebut menyoroti masalah kesejahteraan, terutama isu keterlambatan gaji yang sering dikeluhkan di sejumlah SPPG.
Ia mengapresiasi SPPG Parung Serab yang dinilai lebih tertib dalam pembayaran, tetapi menegaskan bahwa masalah serupa tidak boleh terulang di lokasi lain.
“Pekerja tidak boleh menunggu berbulan-bulan hanya untuk menerima hak mereka,” tegasnya.
Neng Eem menekankan bahwa SDM SPPG memegang peran vital dalam rantai pelayanan gizi, sehingga disiplin administrasi dan tata kelola yang baik adalah sebuah kewajiban.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya dasar hukum yang kokoh untuk Program MBG.
Payung hukum yang jelas sangat penting untuk mencegah perubahan kebijakan mendadak yang dapat merugikan pekerja, mitra, maupun UMKM pemasok.
“Program MBG ini harus punya dasar yang jelas supaya tidak tiba-tiba diubah,” tutup Neng Eem setelah menyelesaikan kunjungannya.

