VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kegiatan tambang nikel di Pulau Gag di kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya bakal dievaluasi pemerintah pusat alias Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah bakal kembali melakukan pengecekan kegiatan tambang di sana karena selama ini Raja Ampat dikenal sebagai wilayah pariwisata yang sudah terkenal di dunia sebagai wilayah yang paling kaya akan biota lautnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa wilayah Papua memiliki otonomi khusus sehingga pemerintah pusat tidak serta merta bisa turut campur terhadap persoalan yang terjadi di sana, termasuk adanya aspirasi masyarakat terhadap kegiatan tambang di sana. PT Gag Nikel Indonesia yang merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Gag.
“Saya akan panggil pemilik usaha, mau BUMN atau swasta. Kita memang harus menghargai, karena di Papua itu kan ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus,” kata Bahlil ditemui disela HC Summit di Jakarta, Selasa (3/6).
Menurutnya ada pendekatan yang tidak tepat sehingga perlu ada evaluasi. Sementara untuk isu lingkungan dimana kegiatan tambang nikel yang dilakukan PT Gag dinilai merusak lingkungan Raja Ampat yang sudah terkenal dengan keindahannya, Bahlil menegaskan ada kaidah lingkungan yang harus diikuti oleh semua perusahaan.
“Ini mungkin saja saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi. Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan Amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaedah-kaedah Amdal ya,” jelas Bahlil.
Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik, menilai kegiatan tambang yang berkedok hilirisasi sudah kebablasan karena turut mengorbankan wilayah yang sudah sepatutnya dijaga bukan justru dirusak.
“Saat ini Raja Ampat yang kita kenal sebagai tempat wisata alam terbaik yang ada di Indonesia dalam kondisi terancam (aktivitas tambang nikel),” kata Kiki dalam video singkat yang diunggah dari akun Instagram Greenpeace, Minggu (1/6).
Aktivitas tambang nikel diketahui merambah Pulau Kawe, Pulau Gag, hingga Pulau Manuran. Kondisi ini perlahan merusak ekosistem laut dan darat. Lubang-lubang tambang mengancam keanekaragaman hayati Raja Ampat.
Greenpeace menyebutkan, hampir seluruh pulau di Raja Ampat, termasuk pulau-pulau kecil, diberikan izin nikel atau izin ekspolitasi.