VOICEINDONESIA.CO, Kupang – Balai Pelayanan Perlindungan dan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur memfasilitasi layanan orientasi pra pemberangkatan (OPP) bagi 42 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di Malaysia dan Singapura.
“Orientasi ini penting sebagai bekal edukasi agar para CPMI memahami hak dan kewajibannya selama bekerja di luar negeri,” ujar Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, di Kupang, Kamis (10/7/2025).
Dari 42 CPMI, 35 orang akan bekerja di sektor informal dan 7 orang di sektor formal. Sebanyak 40 orang akan ditempatkan di Malaysia, sedangkan 2 orang di Singapura.
BP3MI memberikan materi OPP mencakup: Pemahaman perjanjian kerja dan hukum negara tujuan, Pengelolaan keuangan, Pembinaan mental dan pola hidup sehat, Pengenalan budaya serta adat istiadat negara penempatan.
Selain itu, BP3MI juga melakukan perekaman data E-PMI untuk melengkapi administrasi digital para calon pekerja.
Baca Juga: Tanpa Jaminan Pelindungan, Indonesia Tolak Kirim PMI ke Qatar
Suratmi mengingatkan CPMI agar tidak tergiur lowongan kerja yang tidak resmi dan selalu memverifikasi informasi dengan cermat.
“Jangan sampai menjadi korban penempatan ilegal atau bahkan perdagangan orang,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif memberikan pelatihan komprehensif bagi CPMI, agar lebih banyak tenaga kerja asal NTT bisa mengisi sektor formal.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Probolinggo Disosialisasikan Orang Tua Murid Tersentuh Haru
“Jangan hanya dikenal sebagai provinsi pengirim pembantu terbanyak. Kita harus naik kelas dan kirim lebih banyak tenaga kerja formal yang berkualitas,” kata Suratmi.
Diketahui hingga Juli 2025, jumlah penempatan CPMI asal NTT tercatat telah mencapai 1.087 orang.