VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama teknis pelaksanaan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Mensos Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menyatakan, Banyuwangi menjadi salah satu daerah perintis Sekolah Rakyat karena telah memenuhi seluruh aspek kelayakan, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan siswa dan tenaga pendidik.
“Dari hasil asesmen Kementerian PU, Banyuwangi dinyatakan layak sebagai Sekolah Rakyat rintisan,” ujar Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, Kemensos mendirikan dua jenis Sekolah Rakyat, yaitu, Sekolah Rakyat Rintisan, yang memanfaatkan gedung-gedung milik Kemensos, K/L lain, atau pemerintah daerah yang telah dinyatakan layak.
Kedua, Sekolah Rakyat Permanen, yang akan dibangun mulai September 2025 oleh Kemensos bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: BP3MI Fasilitasi Orientasi 42 CPMI NTT ke Malaysia dan Singapura
Sekolah Rakyat rintisan akan dimulai di 63 daerah secara serentak pada 14 Juli 2025, dan menyusul 37 daerah lainnya pada akhir Juli.
Total peserta didik untuk tahap awal, terdiri dari 9.755 siswa, 1.554 guru, dan 3.390 tenaga pendidik.
Mensos menyampaikan alat pembelajaran telah disimulasikan dan segera didistribusikan ke titik-titik pelaksanaan.
Program Sekolah Rakyat merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, sebagai bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Sekolah Rakyat di Probolinggo Disosialisasikan, Orang Tua Murid Tersentuh Haru
“Sekolah Rakyat adalah strategi besar Bapak Presiden Prabowo untuk memperluas akses pendidikan dan menyiapkan generasi emas 2045,” ujar Gus Ipul.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, pelaksanaan Sekolah Rakyat di daerahnya akan dilakukan di eks Balai Diklat PNS di Desa Tamansari, Kecamatan Licin. Gedung tersebut telah direnovasi untuk difungsikan sebagai sekolah berasrama oleh Kementerian PU.
“Kami pilih Balai Diklat karena struktur dan fasilitasnya sudah mendekati sekolah berasrama,” kata Ipuk.