VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur mengikuti tahapan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis (11/9/2025).
Kegiatan evaluasi dilakukan secara daring oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sementara itu, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) hadir secara luring di Kantor BP3MI Jatim untuk mendampingi proses tersebut.
Baca Juga: Tiga Bekal Utama dari Prabowo untuk Lulusan Sekolah Rakyat, Apa Saja?
Kepala BP3MI Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana, memaparkan strategi dan inovasi yang dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas, mencakup enam area perubahan: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BP3MI Jawa Timur bukan sekadar predikat, tapi wujud nyata perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju reformasi birokrasi,” tegas Gimbar.
Baca Juga: Kroasia Buka Peluang Besar bagi PMI, Gaji Hingga 1.400 Euro
Sejumlah inovasi turut disampaikan dalam evaluasi, di antaranya:
Aplikasi Si Pelangi, portal pelayanan pelindungan PMI.
Dashboard Pelindungan, real time data pemulangan PMI.
SiTedi, digitalisasi data kepegawaian.
Pojok Prioritas, layanan untuk kelompok rentan.
Klambi Jatim, kelompok binaan pemberdayaan.
Purna Berdaya Corner, media promosi produk Purna PMI dan keluarga.
Call Center Layanan Terpadu, sarana konsultasi, info pekerjaan, hingga pengaduan.
Menurut Gimbar, berbagai inovasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di Jawa Timur sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia.