Jaringan TPPO Kamboja Digulung di Batam, Calon Korban Disekap dengan Janji Gaji Rp13 Juta

by VOICEINDONESIA.CO - Kepri
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO,Batam – Tak sedikit yang menjadi korban, disekap hingga diperjualbelikan dari satu tempat ke tempat lain. Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai operator judi online (Judol) di Kamboja tetap aktif beroperasi, termasuk di Batam.

Kamis (12/6) malam, petugas Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana Fauzi bersama Panit Opsnal Ipda Lora Septiandari, menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Bida Asri 2, Batam Kota.

Baca Juga : Editorial VOICEIndonesia.co : Arah KP2MI, Antara Harapan dan Kenyataan yang Melenceng

Dua orang calon PMI berinisial HZA (26) dan Z (28) berhasil diamankan. Selain itu, seorang pria berinisial DS yang diduga berperan dalam proses pengiriman pekerja migran ke Kamboja melalui Batam ikut diciduk.

“Kedua korban rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja melalui rute Batam – Medan – Kuala Lumpur – Kamboja,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin, Sabtu (14/6).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia