Ratusan Buruh Desak Pengadilan Negeri Sidoarjo Segera Eksekusi Lahan Untuk Dibangun Rumah Murah

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kab. Sidoarjo melakukan aksi unjukrasa di depan PN Sidoarjo, Jalan Jaksa Agung Suprapto Sidoarjo Selasa (18/2/2025).

Buruh yang mayoritas dari PT Kejayan Mas itu meminta kepada PN Sidoarjo untuk segera mengeksekusi tanah seluas 9,85 hektare di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap sampai tingkat Kasasi.

“Secara sah atau berkekuatan hukum tetap, tanah itu milik atau dimenangkan oleh PT Kejayan Mas.
Tanah tersebut sudah dibeli secara sah dari keluarga almarhumah Elok Wahibah dan almarhum Musofaini,” ucap Sekjen SPSI Sidoarjo Sholeh.

Sholeh juga menegaskan, tidak ada alasan apapun bagi PN Sidoarjo untuk berlarut menunda eksekusi itu karena secara putusan Pengadilan Tinggi dan Kasasi, sengketa tanah itu sudah dimenangkan oleh PT Kejayan Mas. Tanah seluas 9,85 hektar tersebut sedianya akan dibangun perumahan murah yang diperuntukkan untuk buruh.

Baca juga: 5 Keuntungan dan Kekurangan Kerja di Jepang

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia