VOICEINDONESIA.CO, Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan kejahatan transnasional dengan menggelar sosialisasi pembentukan program Desa Binaan Imigrasi.
Program ini menyasar lima kelurahan yang teridentifikasi memiliki populasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang tinggi dan rawan terhadap praktik ilegal.
Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di tingkat desa.
Sosialisasi ini berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Ruang Timpora Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Ahmad Ady Majeng. Dihadiri oleh seluruh jajaran staf Inteldakim, serta perwakilan dari lima kelurahan target program: Kelurahan Mustika Jaya, Kelurahan Teluk Pucung, Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Kaliabang Tengah, dan Kelurahan Ciketing Udik.
Kelima kelurahan ini dipilih karena tingginya jumlah warga yang menjadi CPMI, menjadikannya wilayah yang rentan terhadap TPPO dan TPPM.
Dalam pemaparannya, Bapak Ahmad Ady Majeng menjelaskan fungsi strategis Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan pencegahan. Beliau secara rinci menjabarkan tugas spesifik Petugas Imigrasi Pembina Desa yang akan bertindak sebagai informan, edukator, dan mitra pelindung di tengah masyarakat.
Sosialisasi sangat menekankan pada ancaman nyata TPPO dan TPPM yang marak terjadi, termasuk modus operandi pelaku kejahatan dan unsur-unsur hukum yang membentuk kasus tersebut. Pemberian pemahaman mendalam ini bertujuan untuk membentengi masyarakat.
Tujuan utama program ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan teredukasi bagi calon pekerja migran. Petugas Imigrasi Pembina Desa akan menjalankan sejumlah kegiatan konkret, seperti:
- Penyuluhan rutin.
- Pendataan awal CPMI.
- Koordinasi sinergis dengan aparat desa.
Implementasi program ini diharapkan dapat menekan angka kasus TPPO/TPPM, serta menciptakan kepastian hukum dan keamanan bagi calon pekerja migran di masa mendatang.
Di akhir kegiatan, Bapak Ahmad Ady Majeng menghimbau seluruh jajaran dan perwakilan kelurahan untuk bekerja sama secara sinergis demi mewujudkan dan menyukseskan Program Desa Binaan Imigrasi.
Program ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah kejahatan transnasional dan memastikan informasi keimigrasian yang akurat sampai ke masyarakat.