Jakarta – Seorang anak perempuan dicabuli oleh ayah tirinya sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh seorang ibu yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gresik, Jawa Timur.
Ia mencurahkan isi hatinya di akun Twitter @ganjarpranowo milik Ganjar Pranowo. Dia juga mengeluhkan tentang respons pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.
“Sepertinya percuma saja kita melapor, buktinya anak saya saja diperkosa sama bapak tirinya sudah dilaporkan ke kantor polisi sampai sekarang sama sekali enggak ada jawaban, padahal jelas-jelas anaknya diperkosa kok malah polisinya sampai sekarang diam saja, sedangkan pelakunya bebas, malah mau kabur,” tulis akun @aida_nabiha tersebut pada Senin (19/6/2023).
“Saya sangat berharap Pak Ganjar bisa membantu saya dalam kasus pelecehan anak di bawah umur karena saya sendiri sudah enggak tahu harus mengadu kepada siapa sebab aduan ke kepolisian daerah sama sekali enggak ada tindak lanjutnya, diam seribu bahasa, kita yang bertanya namun kita yang malah dibentak sama polisinya,” tulisnya lagi.
Curhatan tersebut kemudian mendapat respons dari akun @ganjarprawono dan menandai akun resmi milik Divisi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Setelah diketahui, pemilik akun @aida_nabiha merupakan ibu dari anak perempuan yang berusia 13 tahun dalam kasus korban pencabulan oleh ayah tirinya di Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur. Saat ini Aida atau ibu dari anak tersebut sedang bekerja menjadi pekerja migran Idonesia (PMI) di Malaysia.
“Benar itu akun ibunya (ibu korban), yang nge-twit Pak Ganjar. Mengadukan karena sudah laporan (membuat laporan kepada polisi) tapi tidak ada jawaban,” ujar pendamping korban, Arif Rosyidin, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPO di Kulon Progo
Arif turut mendampingi ketika bapak kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hal tesebut dikarenakan, ibu kandung korban sedang berada di Malaysia. Kasus pencabulan terkuak, setelah korban yang tinggal bersama bapak tiri memberi tahu kepada ibu kandungnya. Korban juga menjelaskan bahwa dirinya sudah lima kali dicabuli oleh ayah tirinya.
“Hasil visum juga sudah keluar dan diketahui memang ada tindak pidana pencabulan kepada korban,” ucap Arif.
Menurut Arif, bapak tiri korban telah kabur dari rumah yang mereka tempati sebelumnya. Telah dilaporkan saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA) Gresik Titik Ernawati mengaku, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan pencabulan tersebut pada Kamis (15/6/2023).
“Anak tersebut tinggal bersama ayah tirinya, karena ibu kandungnya bekerja sebagai TKW di Malaysia. Laporan masuk kepada kami itu Kamis, 15 Juni 2023. Kami sudah melakukan asesmen, melakukan pendampingan, dan pemeriksaan visum medicolegal di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina,” kata Titik.
Sementara Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan membenarkan bahwa keluarga korban telah melapor pada polisi. Aldhino mengatakan sedang mendalami kasus tersebut.
“Perkara sudah ditangani unit PPA (Sat Reskrim Polres Gresik) mas. LP (laporan) baru masuk meja saya Jumat (16/6/2023). Sudah komunikasi dengan orangtua korban, sementara korban belum bisa diperiksa karena masih wisuda (lulus sekolah),” tutur Aldhino.