BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim JKM Kepada 755 Ahli Waris di Sulteng

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Sulawesi Tengah – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membayar klaim Jaminan Kematian (JKM) Rp22, 8 miliar kepada 755 klaim ahli waris di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada periode Januari-Mei 2025.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Luky Julianto menyampaikan bahwa penyaluran klaim JKM kepada ahli waris merupakan komitmen untuk meringankan beban ahli waris peserta Jamsostek saat tertimpa musibah. 

“Sesuai komitmen kami yaitu memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dan memberikan jaminan pasti dalam proses pembayaran klaim, jadi dengan kemudahan yang kami berikan peserta maupun keluarga peserta yang mengalami musibah bisa kami lindungi,” ujar Luky Julianto, pada Jumat (23/5/2025). 

Baca Juga: 27 Juta Pekerja Rentan Tak Memiliki Jaminan Sosial, BPJS: Dorong Pemerintah Berikan BSI

Ia menyebut bahwa terdapat lima program unggulan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya JKM, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia