Program Quick Win Presiden Jadi Sorotan, KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkes di Kasus Korupsi RSUD

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok.voiceindonesia.co/Anton Sahadi)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur memasuki fase krusial dengan fokus pada Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (21/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Andi dilakukan untuk menelusuri tanggung jawabnya dalam proses pengusulan dan pelaksanaan program percepatan layanan kesehatan tersebut.

“Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat ini,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Baca Juga: Punya Harta Rp14,5 M, Ini Koleksi Kendaraan Mewah Pejabat RSUD Ponorogo yang Disita KPK

KPK juga memeriksa Thian Anggy Soepaat, staf gudang dari KSO PT PCP, PT RBM, dan PT PA pada hari yang sama. Pemeriksaan ini diarahkan pada dugaan penyerahan uang dari pihak swasta kepada salah satu tersangka dalam kasus ini.

Kasus korupsi proyek RSUD Kolaka Timur sebelumnya telah menjerat lima tersangka yang diumumkan awal Agustus 2025, mencakup pejabat daerah, pejabat Kemenkes, dan pihak swasta. Kelima tersangka tersebut adalah Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes, Ageng Dermanto selaku PPK proyek RSUD Koltim, Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra, dan Arif Rahman dari KSO PT PCP.

Baca Juga: KPK Ancam Pihak yang Mangkir Panggilan Kasus Whoosh: Siapa yang Takut?

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan dua tersangka dari pihak swasta diduga sebagai pemberi suap, sementara Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim berperan sebagai penerima. Para tersangka saat ini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Pemeriksaan terbaru menandai upaya KPK mengurai jalur peran yang lebih luas dalam program PHTC. Pendalaman terhadap pejabat Kemenkes menunjukkan penyidik melihat adanya keterkaitan antara kebijakan cepat tanggap dengan proses pengadaan fasilitas kesehatan yang kini justru berujung dugaan korupsi.

Program Quick Win Presiden yang dirancang untuk mempercepat layanan kesehatan justru diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan. Kasus ini memperlihatkan bagaimana program pemerintah yang seharusnya berpihak pada rakyat malah disalahgunakan oleh oknum pejabat dan pengusaha untuk kepentingan pribadi.

Publik menanti sejauh mana penelusuran ini akan membuka hubungan antara alur program dan aliran suap dalam proyek RSUD Kolaka Timur. Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah ada pejabat lain yang terlibat dalam skema korupsi ini, mengingat program PHTC melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO