VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa kepolisian akan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang yang menjerat remaja asal Bandung.
Remaja tersebut adalah Rizki Nur Fadhilah (RNF) (17 tahun) yang diduga menjadi korban korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
“Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Baca Juga: KBRI Wanti-Wanti Bahaya Cari Kerja di Malaysia dari Jalur Non Prosedural
Selain memburu para pelaku, penyidik Polda Jabar kini memfokuskan pengusutan pada pola rekrutmen, modus operandi, serta dugaan eksploitasi yang dialami korban selama berada di luar negeri.
Hendra juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi dan legal.
Saat ini RNF akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu malam, 22 November 2025.
Setibanya di bandara, RNF terlihat kelelahan namun dapat berkomunikasi dengan baik.
Baca Juga: Iming-Iming Gaji Tinggi, WNI Justru Disekap di Kompleks Penipuan Kamboja
Ia langsung dijemput tim Sat Reskrim Polresta Bandung yang sejak awal menangani laporan dugaan perdagangan orang tersebut.
Proses penyerahan dari Kementerian Luar Negeri dilakukan melalui koordinasi antara Kemenlu, kepolisian, BP3MI Jawa Barat, Direktorat PWNI, serta Polres Metro Bandara Soetta.
Korban kemudian dibawa ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pemulihan kondisi menyeluruh, termasuk asesmen psikologis.
Kepolisian juga menyiapkan fasilitas penempatan sementara di Rumah Aman Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk memastikan kebutuhan korban terpenuhi.
