VOICEINDONESIA.CO, Bali – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24) asal Jembrana, Bali, meninggal dunia di Jepang, pada Minggu (25/5/2025) dini hari, waktu setempat akibat komplikasi penyakit.
Saat di konfirmasi, Kepala Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas, dan Transmigrasi (Kabid P3T) Disnakerperin Jembrana I Putu Agus Arimbawa membenarkan kabar tersebut.
“Iya, benar. Kadek meninggal dunia dini hari tadi di Jepang,” kata Agus, pada Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: PMI Ini Bagikan Pengalaman Kerja Prosedural di Jepang Aman Terlindungi
Diketahui, Kadek Ari pergi ke Jepang pada tahun 2022 melalui jalur resmi dengan kontrak kerja tiga tahun dan visa kategori Technical Intern Training.
Namun, sebelum masa kontraknya berakhir, ia memilih meninggalkan tempat kerjanya dan bekerja secara ilegal di sektor pertanian di Prefektur Ibaraki, Jepang.
Setelah menjadi pekerja ilegal, kondisi kesehatan Kadek Ari mulai menurun. Kadek Ari disebut menderita sakit asam lambung yang kemudian berkembang menjadi komplikasi
1 comment
[…] Baca juga: PMI Jembara Tutup Usia di Jepang […]