VOICEINDONESIA.CO, Deli Serdang – Polresta Deli Serdang aktif mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aksi premanisme dan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Imbauan tersebut disampaikan personel saat patroli, sambang ke pusat keramaian, hingga saat melayani warga di pos polisi, Sabtu (27/9/2025).
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan pemberantasan premanisme dan narkoba menjadi fokus utama dalam menjaga ketertiban umum.
Baca Juga: Menaker Dorong Serikat Pekerja Terlibat dalam Reformasi K3
“Masyarakat jangan ragu melapor jika mengalami pemalakan, intimidasi, atau pungutan liar. Segera laporkan ke kantor polisi atau melalui call center 110,” ujarnya.
Personel juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan dengan melaporkan potensi gangguan.
Himbauan disampaikan kepada pemilik usaha, pengguna jalan, pedagang pasar, hingga masyarakat di lokasi rawan seperti terminal, pertokoan, dan pasar tradisional.
Baca Juga: Kemnaker Perkuat Kapasitas Humas Lewat Sharing Session Media Massa
Selain memberikan imbauan, polisi turut memantau langsung wilayah rawan premanisme dan narkoba guna melakukan tindakan cepat bila ditemukan indikasi gangguan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Seorang pedagang pasar mengaku lebih tenang dengan kehadiran polisi yang berpatroli.
Kapolresta menegaskan Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme.
“Kami akan tindak tegas segala bentuk aksi yang meresahkan. Ini komitmen kami menjaga kenyamanan masyarakat,” tutupnya.
