Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

Bukan Sekadar Kriminalitas, Kemenag Ungkap Akar TPPO: Kerentanan Sosial dan Minimnya Literasi

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Sejumlah tokoh dan perwakilan Kemenag berkumpul untuk merumuskan pendekatan menyeluruh dalam penanganan TPPO digelar di Batam pada Rabu 26 November 2025 (Voiceindonesia.co/as)

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Kementerian Agama (Kemenag) RI memandang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai isu kompleks yang melampaui sekadar masalah kriminalitas.

Isu ini dipandang sebagai masalah kemanusiaan yang mendalam, berakar pada kerentanan sosial, ekonomi, serta minimnya literasi keagamaan dan hukum.Isu perdagangan orang menjadi perhatian serius di Kepulauan Riau (Kepri), mengingat posisi strategis wilayah ini yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Dalam diskusi panel yang digelar di Batam pada Rabu 26 November 2025 , sejumlah tokoh dan perwakilan Kemenag berkumpul untuk merumuskan pendekatan menyeluruh dalam penanganan TPPO.

Direktur Jenderal Bimas Katolik RI, Suparman, menjelaskan tugas dan fungsi kelembagaan Kemenag dalam menghadapi kejahatan ini, yang berfokus pada tiga fase utama: Pencegahan : Dilakukan sesuai tugas dan fungsi kelembagaan Kemenag,Pencarian Korban : Mendorong kementerian teknis terkait untuk melakukan pencarian korban dan Rehabilitasi : Melanjutkan dengan tahap rehabilitasi.

Kemenag menyoroti bahwa korban TPPO sangat menarik dari sisi survival (kelangsungan hidup) bagi para pelaku. Korban diperlakukan sebagai barang yang dapat diperjualbelikan dan dieksploitasi sesuka hati.

“Bahkan, begitu masuk perangkap TPPO korban bisa diperdagangkan organ-organ tubuhnya dengan nilai jual yang tinggi, dieksploitasi secara seksual atau dipekerjakan di tempat-tempat ilegal seperti ladang ganja,” imbuh Suparman.

Suparman melanjutkan, keuntungan finansial yang besar menjadi alasan utama kejahatan TPPO terus berulang. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa jaringan pelaku TPPO bukanlah jaringan sembarangan.

“Pelaku bukan kaleng-kaleng. Kerap memiliki dana tak terbatas dan melibatkan jaringan yang kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Uskup Keuskupan Tanjungkarang, Mgr. Vinsensius Setiawan Triatmojo, menilai fenomena TPPO sebagai sebuah kemunduran peradaban, di mana manusia mulai melihat orang lain sebagai barang yang dapat diperjualbelikan.

“Ini merupakan sebuah kemunduran besar dalam memandang martabat manusia,” tambah Vinsensius Setiawan Triatmojo.

Pihaknya berharap kerja sama yang erat antara tokoh agama dan kelembagaan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengembalikan nilai-nilai kemanusiaan.

Direktur Stella Maris Batam, RP Ansensius Guntur (Romo Yance), menegaskan bahwa pihaknya sangat menjunjung tinggi martabat manusia dan berkomitmen penuh untuk mencegah serta menangani korban TPPO di wilayah Kepri.

“Penanganan TPPO tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu sektor saja, melainkan membutuhkan upaya kolektif, terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak dengan fokus pada pencegahan dini dan perlindungan komprehensif bagi korban,” harap Romo Yance.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO