VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menampung 150 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dipulangkan dari malaysia.
“PMI yang dipulangkan itu terdiri atas 109 orang pria dan 41 wanita,” kata Koordinator RPTC Tanjungpinang Ani Sulastianingsih di Tanjungpinang, Rabu.
PMI non-prosedural tersebut dipulangkan dari negara tetangga Malaysia lewat Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (28/1) sore.
Mereka yang dikembalikan ke Tanah Air itu berasal dari 19 provinsi di Indonesia dengan perincian dari Sumatera Utara 59 orang, Aceh 29 orang, Jawa Timur 11 orang, Sumatera Barat delapan orang, serta Kepri dan Jawa Barat yang masing-masing tujuh orang.
Baca Juga : KP2MI Bantu Proses Pemulangan Jenazah PMI di Malaysia
Kemudian ada dari Lampung enam orang, Jawa Tengah empat orang, serta Sulawesi dan Bengkulu yang masing-masing dua orang.
Berikutnya Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Jambi, Banten, dan Bali yang masing-masing satu orang.