VOICE Indonesia
HOT
Daerah

Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru, Tilang Manual Diberlakukan

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
1731287
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan pers(Foto: Dok.Istimewa)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi tersebut, penindakan tilang manual akan kembali diterapkan pada pekan kedua atau awal November.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Meski demikian, penindakan tegas melalui tilang manual tetap diberlakukan secara bertahap.

"Nanti pada minggu kedua, minggu berikutnya di awal November mulai akan diberlakukan sistem tilang manual," kata Jules.

Ia menjelaskan, penindakan tilang manual bakal diterapkan di seluruh wilayah hukum Polda Jatim hingga polres jajaran. Pelaksanaannya dilakukan khusus oleh personel yang telah mengantongi sertifikasi dan berada di bawah pengawasan ketat perwira penanggung jawab.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi kepolisian terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas serta tingkat fatalitas korban di Jawa Timur.

Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Semeru 2026 meliputi: Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai standar teknis.

Pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas, Menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara. Tidak mengoperasikan sabuk keselamatan (safety belt). Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan maksimal. Pengendara di bawah umur serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengemudi dalam pengaruh alkohol atau minuman keras. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain tilang manual, Polda Jatim juga terus memaksimalkan penggunaan sistem Tilang Elektronik (ETLE) agar penegakan hukum lalu lintas berjalan optimal. "ETLE tetap diberlakukan, namun nanti awal November kita akan menambah sistem tilang manual khususnya pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujarnya.

Dalam pemberlakuan tilang manual, kata Jules, akan dilakukan oleh anggota bersertifikasi dan dalam pengawasan perwira yang ditunjuk. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat tertib dalam berkendara demi keselamatan bersama.

Menutup keterangannya, Jules mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama."Polda Jawa Timur mengimbau agar seluruh masyarakat Jawa Timur selalu patuh dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Jaga keselamatan, keluarga menunggu di rumah," pungkasnya.(joe)

Pilihan Redaksi

Lulusan Vokasi Dijajaki Kerja di Tambang dan Migas SurinamePekerja Migran Indonesia

Lulusan Vokasi Dijajaki Kerja di Tambang dan Migas Suriname

S Nurafifa· 22 October 2026
#Polda jatim#etle#tilang manual#kecelakaan lalu lintas#operasi patuh Semeru 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.