Setkab Pangkas Belanja APBN Rp16,32 Miliar

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Setkab Pangkas Belanja APBN Rp16,32 Miliar

VOICEINDONESIA,JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui surat Nomor S-458/MK.02/2022 tertanggal 23 Mei 2022 meminta K/L untuk melakukan pencadangan anggaran (automatic adjustment) tahun 2022 guna mengantisipasi meningkatnya ketidakpastian perekonomian global yang berdampak pada perekonomian domestik sekaligus mengganggu pemulihan ekonomi nasional.

Sebagai tindak lanjut dari permintaan Menkeu tersebut, Sekretariat Kabinet (Setkab) melakukan penambahan automatic adjustment sebesar Rp16,32 miliar.

“Penambahan automatic adjustment di Sekretariat Kabinet diutamakan dengan melakukan adjustment pada belanja barang yang belum dilaksanakan dan dikontrakkan. Penambahan automatic adjustment tersebut sedang dalam proses penetapan di Kementerian Keuangan,” ujar Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Fadlansyah Lubis pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (02/06/2022), di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia