VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi antar kementerian di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Hal ini guna memperkuat kolaborasi lintas kementerian untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI).
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjadikan PMI sebagai pahlawan ekonomi yang memiliki peluang usaha usai kembali ke tanah air.
Baca Juga: BP3MI Jakarta Targetkan 92 Ribu PMI Dapat Kepastian Penempatan Kerja
“Kementerian UMKM berkomitmen mengoptimalkan potensi demi kemajuan pekerja migran yang harus dilihat sebagai pahlawan. Proses administrasi dan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran juga diharapkan dapat dipercepat,” ujar Maman.
Ia menekankan, pemerintah menyediakan berbagai kemudahan agar pekerja migran dan keluarganya dapat memulai usaha mandiri.
Baca Juga: Pemerintah Janji Turun Tangan Atasi Penumpukan Jadwal Penempatan PMI di Korsel
“Pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat, dalam hal ini pekerja migran dan keluarganya, yang ingin menjadi wirausaha,” ujarnya.
Maman berharap, pekerja migran yang kembali ke tanah air dapat menjadi pengusaha tangguh dengan dukungan akses permodalan, pelatihan, dan legalitas usaha.