VOICEINDONESIA.CO, Jakarta– Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan lima strategi utama untuk memperkuat sistem perpajakan nasional. Hal ini guna menghadapi ketegangan geopolitik, perang dagang, dan tren proteksionisme yang mengancam stabilitas ekonomi global.
Ia menyampaikan, pada strategi yang pertama berupa joint program pertukaran data lintas institusi, baik internal Kemenkeu antara Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Anggaran, maupun dengan kementerian lain terkait ekonomi dan investasi.
“Kami baru memulai tahun ini dan kami ingin memperluasnya. Saya pikir kita punya ide untuk mengintegrasikan semua informasi bersama-sama sehingga dapat melihat di mana letak transaksi untuk memberikan kebijakan pajak yang adil dan transparan,” katanya saat menghadiri 16th Asia Pacific Tax Forum yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (16/7/2025).
Baca Juga: Sumber Daya Alam Topang Penerimaan Negara
Strategi kedua fokus pada penguatan pengawasan transaksi digital, baik domestik maupun luar negeri. Ketiga, pemerintah melakukan penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan cukai untuk mendukung hilirisasi industri serta tujuan kesehatan dan lingkungan.
Baca Juga: Kemenkeu Kelola 2,3 Juta Faktur Pajak Harian demi Stabilitas Ekonomi Nasional
“Dengan deglobalisasi dan proteksionisme, masing-masing negara harus memiliki perlindungan yang baik. Itulah sebabnya kami memperkenalkan banyak solusi perdagangan dan hilirisasi industri. Jadi, kita dapat menggunakan berbagai jenis instrumen pajak, bea dan cukai untuk mencapai berbagai tujuan ekonomi,” tutur Wamenkeu.