VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Hasil negosiasi tarif pajak impor Amerika Serikat mengharuskan Indonesia membeli komoditas energi. Tidak hanya minyak mentah dan LPG, tapi Indonesia melalui Pertamina nantinya juga akan membeli BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan total dana yang akan dihabiskan untuk membeli komoditas energi dan negeri Paman Sam mencapai US$15 Miliar
“Sudah barang tentu dalam negosiasi itu salah satu materinya adalah proposal Indonesia kepada Amerika yang akan memilih kurang lebih sekitar US$10-15 miliar LPG, kemudian BBM, dan Crude,” jelas Bahlil saat ditemui awak media di Kementerian ESDM, Jumat (18/7/2025).
Menurut Bahlil, meskipun ada kewajiban membeli komoditas energi dari Amerika, namun harganya ditargetkan tidak akan membuat harga BBM dalam negeri bergejolak. “Semuanya kita akan hitung sesuai dengan harga keekonomian yang sama, harus saling menguntungkan ya dan kita ingin negara kita juga harus mendapatkan harga yang seefisien mungkin ya,” jelas Bahlil.
Dia menjelaskan selanjutnya pemerintah akan membahas perihal mekanisme pembelian minyak mentah, BBM dan LPG dengan Pertamina. Perusahaan migas plat merah itu sendiri sebelumnya menyatakan butuh dukungan khusus berupa regulasi untuk bisa membeli komoditas energi khusus dari Amerika.
“Saya belum melakukan rapat teknis dengan Pertamina, nanti setelah rapat teknis dengan Pertamina, baru kami akan menyampaikan,” ungkap Bahlil.