Wamenkeu Jelaskan Pengelolaan APBN Indonesia pada Periode Transisi

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Wamenkeu Jelaskan Pengelolaan APBN Indonesia pada Periode Transisi Pemerintahan

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan mengenai keberlanjutan pengelolaan APBN Indonesia pada periode transisi pemerintahan kepada para investor surat utang negara (SUN) Indonesia dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Eropa. 

“Banyak pertanyaan dari investor kepada Kementerian Keuangan, sebagai pengelola fiskal negara, terkait keberlanjutan pengelolaan APBN Indonesia pada periode transisi pemerintahan,” kata Wamenkeu dalam keterangannya, Senin (25/3).

Menjawab hal tersebut, Wamenkeu menekankan bahwa pengelolaan APBN Indonesia selalu disusun dan dikelola dengan kredibel, transparan, dan akuntabel. 

Baca Juga : Menaker Bakal Bahas THR untuk Ojol

“Terkait transisi pemerintahan di tahun 2024 ini, saya menggarisbawahi bahwa Indonesia telah memiliki pengalaman dalam beberapa peristiwa pemilu. Dalam periode-periode pemilu sebelumnya, pengelolaan APBN tetap terjaga akuntabilitas dan transparansinya. Pelaksanaan APBN tahun 2024 dan penyusunan APBN tahun 2025 juga akan dilaksanakan sesuai dengan siklus yang telah disepakati dengan Parlemen,” ujar Wamenkeu. 

Wamenkeu mengatakan transisi pemerintahan setelah pemilihan umum bukan yang pertama bagi Indonesia.  “Berbagai pengalaman sebelumnya telah menjadi dasar perbaikan yang dapat mendorong APBN Indonesia semakin baik dan bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Wamenkeu.

Baca Juga : Wamendagri Lantik 4 Anggota MRP Provinsi Papua Barat

Selain itu, Wamenkeu menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus mengelola defisit fiskal sesuai dengan undang-undang yang berlaku dengan penerbitan instrumen utang yang bertanggung jawab dan memperhitungkan kondisi dan situasi global. 

Adapun upaya pengelolaan APBN dalam hal peningkatan tax ratio juga akan terus dilanjutkan, antara lain melalui reformasi perpajakan melalui pengembangan core tax system dan peningkatan keterpaduan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk kependudukan (NIK) untuk memudahkan Wajib Pajak individu maupun UMKM dalam melakukan aktivitas perpajakan.

Dalam periode pandemi dan periode pemulihan, Wamenkeu menjelaskan pengelolaan APBN Indonesia telah cukup adaptif dalam merespons dinamika perekonomian. 

“Pengelolaan APBN Indonesia telah mendapat berbagai penghargaan dari dunia internasional dan saya meyakini bahwa ini akan berlanjut,” kata Wamenkeu.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO

Send this to a friend