VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuka 264 lowongan kerja melalui program padat karya untuk penanganan sampah selama November hingga Desember 2026.
Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan upah Rp174.748 per hari dengan masa kerja 20 hari setiap bulan.
Kepala DLH DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan program tersebut bertujuan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat penanganan sampah di ibu kota.
Warga akan dilibatkan dalam kegiatan pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah.
“Program padat karya membuka kesempatan bagi warga untuk memperoleh penghasilan sekaligus terlibat langsung dalam penanganan sampah. Kami berharap program ini memberikan manfaat ekonomi dan mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Jakarta,” kata Dudi di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Dari total 264 posisi yang tersedia, sebanyak 139 lowongan diperuntukkan bagi petugas pemilah sampah organik dan anorganik, 25 posisi tenaga pendukung (helper) Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant, serta 100 posisi petugas pengangkat sampah.
Penempatan peserta dilakukan di wilayah kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan mempertimbangkan domisili masing-masing.
Pendaftaran dibuka pada 23–25 Oktober 2026 melalui laman resmi Jakarta.go.id. Program ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan yang memiliki KTP DKI Jakarta, dengan prioritas bagi masyarakat dalam kelompok desil 1–5.
Pelamar tidak diwajibkan memiliki ijazah atau kualifikasi pendidikan formal tertentu.
“Program ini terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan. Kami memberikan prioritas kepada warga dalam kelompok desil 1-5 agar kesempatan kerja ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tutur Dudi.
Peserta yang dinyatakan lolos akan bekerja selama dua bulan, yakni November hingga Desember 2026, dengan durasi 20 hari kerja per bulan. Upah yang diberikan sebesar Rp174.748 untuk setiap hari kerja.
Dalam pelaksanaannya, petugas pemilah sampah organik dan anorganik bertugas membantu pengemudi gerobak motor (germor) mengangkut sampah dari titik pengumpulan menuju tempat penampungan sementara (TPS).
Mereka juga menyiapkan material untuk mesin pembubur, membuat lubang biopori, serta membantu proses pengomposan.
Adapun tenaga pendukung RDF Plant membantu proses pengolahan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel, yakni bahan bakar alternatif berbahan dasar sampah.
Sementara itu, petugas pengangkat sampah bertanggung jawab memuat sampah ke kendaraan pengangkut serta memastikan sampah tidak tercecer selama proses pengangkutan.
DLH DKI Jakarta berharap program tersebut dapat membantu kelancaran penanganan sampah sehari-hari sekaligus menjaga kebersihan lingkungan permukiman dan ruang publik.
Warga yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar melalui Jakarta.go.id dengan mengisi data diri dan mengunggah KTP.
“Kami mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dan bersama-sama berperan aktif dalam penanganan sampah di Jakarta,” pungkas Dudi. (af)























